Apexindo (APEX) Dapat Restu Private Placement 218,09 Juta Saham
EmitenTrust.com - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) mendapat restu pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement dengan menerbitkan sebanyak 218,09 juta saham Seri B.
Private Placement tersebut dilakukan melalui mekanisme kompensasi hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan.
Keputusan tersebut diambil dalam RUPS Luar Biasa APEX pada 7 Oktober 2026 yang dihadiri pemegang saham dengan representasi 2,61 miliar saham atau 73,64% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dalam agenda PMTHMETD, sebanyak 2,39 miliar suara atau 91,55% pemegang saham yang hadir menyatakan setuju. Sementara 220,77 juta suara atau 8,45% menyatakan abstain dan tidak terdapat suara yang menolak.
Melalui aksi tersebut, APEX akan menerbitkan 218.090.317 saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham. Setoran modal dilakukan dengan mengompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan.
Selain menyetujui aksi penambahan modal, pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 4 anggaran dasar perseroan terkait klasifikasi saham APEX.
Setelah perubahan tersebut, saham perseroan akan diklasifikasikan menjadi Saham Seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan Saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham. Agenda perubahan anggaran dasar tersebut disetujui secara bulat oleh seluruh suara yang hadir.
RUPS juga memberikan kuasa kepada direksi untuk menjalankan seluruh keputusan tersebut, termasuk mengurus akta, dokumen, persetujuan maupun pelaporan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, jajaran manajemen APEX tidak mengalami perubahan dalam RUPSLB kali ini. Zainal Abidinsyah Siregar tetap menjabat Direktur Utama, didampingi Donald Kent Wood dan Jeanne Watulo sebagai direktur.
Di jajaran komisaris, Irawan Sastrotanojo tetap sebagai Komisaris Utama, bersama Eka Dharmajanto Kasih dan Robinson P. Simbolon sebagai komisaris.
Sebagai informasi penerbitan saham baru tersebut akan dilakukan melalui mekanisme kompensasi hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan. Dengan kata lain, APEX akan mengonversi kewajiban atau utang menjadi saham (debt-to-equity swap).
APEX mengelompokkan saham perseroan menjadi Saham Seri A dengan nilai nominal Rp500 per saham dan Saham Seri B dengan nilai nominal Rp325 per saham
Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kondisi keuangan perseroan. Konversi utang menjadi ekuitas juga diharapkan dapat membantu APEX membangun struktur keuangan yang lebih sehat secara berkelanjutan.
Pada perdagangan Kamis (8/10) saham APEX turun 0,56 persen ke level Rp178.