BTPN Syariah (BTPS) Ajukan Buyback Saham Rp1T, Ini Alasannya
EmitenTrust.com - PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) mengajukan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 triliun melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Manajemen menyebut rencana buyback tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental perseroan.
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. Menurutnya, kinerja yang sehat, tata kelola yang baik, serta pemberdayaan berkelanjutan menjadi fondasi penciptaan nilai jangka panjang.
“Rencana aksi korporasi ini merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham,” ujar Arief dalam rilisnya Senin (13/10).
BTPN Syariah memastikan pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan bisnis perseroan. Bank juga menegaskan komitmennya untuk terus melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, serta memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Rencana pembelian kembali saham tersebut akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari sisi kinerja keuangan, hingga semester I-2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp655 miliar. Total aset perseroan tumbuh 8% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp23 triliun.
Sementara itu, pembiayaan tercatat tumbuh 9% secara tahunan menjadi Rp11 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh rasio keuangan yang tetap kuat, termasuk Return on Assets (ROA) sebesar 7,24% dan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap terjaga.
Rencana buyback ini menjadi salah satu langkah korporasi BTPN Syariah di tengah kinerja keuangan yang positif pada semester pertama 2026. Namun, realisasi pembelian kembali saham tetap bergantung pada persetujuan pemegang saham dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, pada perdagangan Senin (13/10) saham BTPS naik 1,54 persen ke level Rp990. Dalam sebulan turun 6,16 persen. Secara tahunan (YTD) anjlok 18,1 persen dari harga Rp1.210 pada 2 Januari 2026..