Dirut Wilton Makmur (SQMI) Mendadak Mundur, Kenapa?
EmitenTrust.com - PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) menyampaikan bahwa Direktur Utama Oktavia Budi Raharjo mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Corporate Secretary SQMI, Mohammad Noor Syahriel, dalam keterangan tertulis pada 31 Agustus 2026 menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Oktavia Budi Raharjo dari posisi Direktur Utama.
Namun, keputusan final mengenai pengunduran diri tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham. Rencana tersebut akan diputuskan dalam RUPST SQMI yang dijadwalkan pada 4 September 2026.
Sebagai informasi, Oktavia Budi Raharjo diketahui memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang manajemen dan operasional.
Pengalamannya mencakup berbagai sektor industri, mulai dari penjualan, kontraktor, penyewaan (leasing), logistik, transportasi, kehutanan hingga perkebunan kelapa sawit.
Pengalaman lintas industri tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum memimpin Wilton Makmur Indonesia.
Manajemen juga menyatakan pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha SQMI.
Dengan demikian, perseroan menilai kegiatan usaha tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya sembari menunggu keputusan pemegang saham dalam RUPST.