Free Float PGUN Cuma 7,62%, Putri Haji Isam sebagai Pemilik Manfaat
EmitenTrust.com - Free float PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) tercatat sebesar 7,62% pada akhir September 2026, dengan jumlah saham yang diperhitungkan sebagai saham publik mencapai 437,10 juta lembar.
Dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek yang telah dikoreksi, perseroan juga mencantumkan Liana Saputri sebagai pemilik manfaat akhir pada tingkat individu, melalui dua pemegang saham langsung, yakni PT Araya Agro Lestari dan PT Citra Agro Raya.
Dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek yang telah dikoreksi, perseroan juga mencantumkan Liana Saputri anak dari pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) sebagai pemilik manfaat akhir pada tingkat individu, melalui dua pemegang saham langsung, yakni PT Araya Agro Lestari dan PT Citra Agro Raya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham PGUN tercatat sebanyak 5,74 miliar lembar pada akhir September 2026. Persentase free float tersebut tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi kepemilikan, PT Araya Agro Lestari menguasai 2,21 miliar saham atau 38,44% dari total saham PGUN. Sementara itu, PT Citra Agro Raya menggenggam 2,19 miliar saham atau setara 38,25%.
Kedua perusahaan tersebut tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% dan ditandai sebagai pihak yang berafiliasi dengan pengendali dalam laporan perseroan. Secara gabungan, kepemilikan keduanya mencapai sekitar 76,69% saham PGUN.
Laporan tersebut juga mencatat PT Baramega Cipta Mulia memiliki 900 juta saham atau 15,69%. Dengan demikian, tiga pemegang saham besar tersebut menguasai mayoritas saham PGUN.
Dalam bagian pengungkapan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), PGUN mencantumkan nama Liana Saputri sebagai pemilik manfaat pada tingkat individu. Laporan menyebut Liana memiliki hubungan kepemilikan melalui PT Araya Agro Lestari dan PT Citra Agro Raya, masing-masing dengan persentase kepemilikan yang dicantumkan sebesar 38%.
Perseroan menandai bahwa Liana bukan pemegang saham langsung PGUN. Kedua perusahaan tersebut tercatat sebagai pemegang saham langsung yang menjadi jalur kepemilikan dalam pengungkapan pemilik manfaat akhir.
Di sisi lain, jumlah pemegang saham nasabah berdasarkan nomor identitas investor atau Single Investor Identification (SID) meningkat dari 1.558 investor pada bulan sebelumnya menjadi 1.624 investor pada akhir September 2026. Artinya, terdapat penambahan 66 investor dalam periode tersebut.
Dalam laporan koreksi ini, direksi PGUN menyatakan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian data registrasi pemegang efek serta menyebut perhitungan free float telah mengikuti ketentuan pencatatan BEI.