IMBS Kembali Gelar Periode Ketiga Tender Sukarela Saham KETR
EmitenTrust.com - Penawaran tender sukarela atas saham PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) kembali diperpanjang. Perpanjangan ini merupakan Penawaran Tender Sukarela Periode Ketiga yang dilakukan oleh PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS).
Berdasarkan pengumuman terbaru, periode tender sukarela periode ketiga diperpanjang dan akan berlangsung mulai 27 Agustus 2026 hingga 18 September 2026.
Pemegang saham yang berminat menjual saham KETR dalam aksi tender tersebut akan mendapatkan harga penawaran sebesar Rp523 per saham.
Periode penerimaan penawaran dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan batas akhir penerimaan pada 18 September 2026 pukul 15.30 WIB.
Pemegang saham yang bersedia menerima penawaran tender sukarela wajib melengkapi serta mengajukan seluruh dokumen yang dipersyaratkan kepada perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing sebelum batas waktu penutupan.
Bagi pemegang saham yang belum memiliki Formulir Penawaran Tender Sukarela, dapat menghubungi pihak yang ditunjuk sebagaimana tercantum dalam informasi resmi pelaksanaan tender.
Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut atas Pengumuman KSEI No. KSEI-18067/JKU/0726 tertanggal 9 Juli 2026 mengenai jadwal Penawaran Tender Sukarela atas saham KETR.
Pada perdagangan hari ini Rabu (26/8) saham KETR turun 10,6 persen ke level Rp630 per lembar.