MEJA Bereskan Kredit Rp3 Miliar ke BCA, Ini Dampaknya

MEJA Bereskan Kredit Rp3 Miliar ke BCA, Ini Dampaknya
PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) memperkuat struktur keuangannya dengan melunasi seluruh kewajiban kredit kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai total plafon Rp3 miliar.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) memperkuat struktur keuangannya dengan melunasi seluruh kewajiban kredit kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai total plafon Rp3 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, pelunasan dilakukan pada 30 September 2026 atas dua fasilitas kredit BCA, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon Rp2 miliar dan Kredit Rekening Koran (KRK) sebesar Rp1 miliar.

Dengan penyelesaian kedua fasilitas tersebut, perseroan tidak lagi memiliki kewajiban atas kredit yang telah dilunasi tersebut. Manajemen menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya mengelola struktur permodalan dan kewajiban keuangan secara lebih prudent.

Pelunasan utang tersebut juga membuat eksposur MEJA terhadap risiko gagal bayar dan kebutuhan pendanaan kembali atas kedua fasilitas menjadi lebih rendah. Selain itu, perseroan memperkirakan beban bunga ke depan dari saldo pinjaman tersebut akan berkurang sehingga dapat memberikan ruang lebih besar terhadap arus kas.

Manajemen menyatakan langkah pelunasan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen perseroan dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur serta menjaga disiplin keuangan.

Di sisi bisnis, MEJA menyebut kondisi usaha konstruksi dan desain interior perseroan berjalan dengan baik. Efisiensi biaya pendanaan dan berkurangnya kewajiban kredit diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam menjalankan operasional serta mengembangkan bisnis.

Manajemen juga berharap kombinasi antara perbaikan bisnis dan efisiensi tersebut dapat mendukung kinerja keuangan yang positif pada semester II 2026.

Meski demikian, perseroan tetap menekankan pentingnya menjaga kecukupan likuiditas dan modal kerja setelah pelunasan fasilitas kredit tersebut.