EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

NAYZ Teken Akuisisi 75% Saham Perusahaan asal Thailand

Oleh Komarudin 05 Oct 2026 13:13 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), produsen makanan bayi, menyiapkan aksi korporasi besar untuk mengambil alih 75% saham Bangkok Tellink Co., Ltd. (BTL), perusahaan asal Thailand.

Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat (CSTA) pada 2 Oktober 2026. NAYZ akan mengambil alih sebanyak 5.692.500 saham BTL, yang mewakili 75% dari seluruh saham yang telah diterbitkan perusahaan tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi NAYZ pada 5 Oktober 2026, nilai transaksi ditetapkan maksimal sebesar US$125 juta. Jika menggunakan asumsi kurs JISDOR Rp17.877 per dolar AS, nilai tersebut setara sekitar Rp2,23 triliun.

Namun, nilai final transaksi masih dapat berubah mengikuti hasil penilaian dari penilai independen yang terdaftar di OJK. Apabila nilai penilaian independen atau Reference Value lebih rendah dari nilai transaksi, maka nilai penilaian tersebut akan digunakan sebagai dasar transaksi. Sebaliknya, jika hasil penilaian lebih tinggi, nilai transaksi tetap dibatasi maksimal US$125 juta.

Menariknya, NAYZ tidak akan membayar seluruh nilai akuisisi menggunakan kas. Perseroan akan menggunakan skema kombinasi pembayaran tunai dan setoran modal non-tunai.

Sebanyak 20% saham BTL yang diambil alih akan dibayarkan secara tunai setelah transaksi selesai. Sementara itu, 80% saham lainnya akan dikontribusikan oleh Saiko Consultancy Pte. Ltd. sebagai setoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng melalui pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Saiko sendiri merupakan pihak penjual sekaligus pemegang saham pengendali NAYZ. Dengan demikian, transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi afiliasi sekaligus transaksi material.

Pelaksanaan transaksi pun tidak serta-merta dilakukan. NAYZ masih harus memenuhi sejumlah persyaratan pendahuluan, termasuk memperoleh persetujuan dari RUPS Independen Perseroan.

Rencana akuisisi ini juga tunduk pada ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Direktur NAYZ Nusttanakit Sasiarnon menyatakan rencana transaksi tersebut tidak memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Topik terkait
NAYZ PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) menandatangani Perjanjian Pengalihan Saham Bersyarat Saiko pemegang saham pengendali