NIKL Setujui Susunan Komisaris Baru

PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) resmi melakukan perubahan susunan pengurus setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 April 2026.

NIKL Setujui Susunan Komisaris Baru
Bacakan Artikel

Emitentrust.com - PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) resmi melakukan perubahan susunan pengurus setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 April 2026.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Kengo Mogi dari jabatannya sebagai Komisaris, efektif sejak penutupan rapat. Perseroan juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama masa jabatannya.

Corporate Secretary NIKL, Agis Tri Susanti, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari agenda mata acara kelima dalam RUPST.

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi NIKL kini menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Koichiro Anzai

Komisaris: Tetsu Nagareda

Komisaris Independen: Riefky Yuswandi

Direksi

Direktur Utama: Jetrinaldi

Wakil Direktur Utama & Direktur Operasi: Akihiko Hirata

Direktur Komersial: Herman Arifin

Direktur Keuangan: Irvan Muhson Jauhari.