PEFINDO Ganti Bos! Ignatius Jadi Dirut, Vera Kadiv BEI Masuk Direktur
EmitenTrust.com- PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) resmi melakukan perubahan susunan jajaran Direksi. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Jakarta.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama PEFINDO dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Ignatius sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PEFINDO sejak 2020. Ia menggantikan Irmawati yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Utama.
Sementara itu, Vera Florida sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia kini mengisi posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang ditinggalkan Ignatius.
Dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB, susunan Direksi PEFINDO menjadi:
Direktur Utama: Ignatius Girendroheru
Direktur Pemeringkatan: Hendro Utomo
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Vera Florida
PEFINDO menyatakan susunan Direksi baru tersebut diharapkan semakin memperkuat peran perusahaan sebagai lembaga penunjang pasar modal dalam menjaga transparansi, integritas, dan stabilitas industri keuangan nasional.
Peran tersebut dilakukan melalui penyediaan informasi dan opini risiko kredit yang independen, kredibel, objektif, dan terpercaya bagi pelaku industri keuangan dan pasar modal.
Di sisi bisnis pemeringkatan, hingga Juli 2026 PEFINDO telah melakukan pemeringkatan atas instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan nilai mencapai Rp519,56 triliun.
Adapun total outstanding instrumen EBUS yang telah diperingkat PEFINDO mencapai Rp673,74 triliun.
Untuk pemeringkatan perusahaan atau corporate ratings, PEFINDO hingga Juli 2026 telah melakukan pemeringkatan terhadap 427 perusahaan, termasuk 206 perusahaan BUMN dan anak usahanya.
Tak hanya menjalankan bisnis pemeringkatan, PEFINDO juga terus memperluas layanan di industri pasar modal.
Hingga Agustus 2026, PEFINDO telah menjalankan sejumlah kegiatan baru yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kegiatan tersebut antara lain sebagai penyedia reviu eksternal dalam penerbitan obligasi hijau dan obligasi sosial (green bond and social bond verifier).
Selain itu, PEFINDO juga telah menjalankan layanan Penilaian Manajer Investasi (investment manager quality assessment) dan Penilaian Reksa Dana (mutual fund credit quality assessment).