EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Rahayu Saraswati Mundur Sebagai Komut TRIN, Kenapa?

Oleh Komarudin 09 Oct 2026 14:11 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mengumumkan pengunduran diri Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo dari jabatan Komisaris Utama. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada 7 Oktober 2026 dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme korporasi.

Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra, dalam keterbukaan informasi pada Jumat (9/10/2026) menyampaikan bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaannya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan.

Sebelum pengunduran dirinya berlaku efektif, Rahayu Saraswati anak kandung dari Hashim Djojohadikusumo dan keponakan (ponakan) dari Prabowo Subianto.tersebut tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Komisaris Utama. Ia juga berkomitmen mendukung kelancaran proses transisi sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah pengunduran diri efektif, Rahayu tidak lagi menjabat dalam jajaran pengurus TRIN. Meski demikian, hubungan dengan perseroan tetap berlanjut karena ia masih menjadi pemegang saham, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Manajemen TRIN menyampaikan apresiasi atas kontribusi Rahayu Saraswati selama menjabat. Perseroan juga menegaskan visi yang dibawanya, termasuk pengembangan properti yang lebih ramah lingkungan, peningkatan representasi perempuan di sektor properti, serta penguatan kualitas dan keunggulan desain, akan tetap dilanjutkan oleh manajemen.

Selain di TRIN, Rahayu Saraswati juga tercatat menjabat di sejumlah entitas lain, di antaranya sebagai Direktur dan Komisaris PT Arsari Mandira Permai sejak 2024 serta Komisaris PT Bima Sakti Bahari sejak 2024.

Ishak menegaskan pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Topik terkait
TRIN PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) pengunduran Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo Komisaris Utama pengunduran diri pada 7 Oktober 2026