EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

ADMR Sebut Karhutla Tak Hentikan Operasi, Target 2026 Dikejar

Oleh Komarudin 15 Oct 2026 23:14 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), emiten pertambangan milik Boy Thohir, mengungkapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun target produksi perseroan pada 2026. 

Hingga 15 Oktober 2026, perseroan juga menyatakan tidak terdapat penghentian operasional tidak terencana (unplanned shutdown) di wilayah operasional entitas anak.

Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Oktober 2026, ADMR menyebutkan wilayah operasional melalui entitas anak tersebar di lima kabupaten di Kalimantan.

Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara di Kalimantan Tengah, Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur, Kabupaten Balangan di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara.

Berdasarkan data per 30 Juni 2026, lokasi-lokasi operasional tersebut menghasilkan produksi sekitar 3,87 juta ton. Dalam suratnya, ADMR juga menyebut kontribusi sekitar 99,65% dari total pendapatan konsolidasian perseroan.

Terkait dampak finansial karhutla, manajemen menyatakan belum dapat mengidentifikasi pengaruhnya terhadap pendapatan, laba, dan nilai aset perseroan hingga tanggal surat tersebut.

Meski demikian, ADMR menyatakan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja. Entitas anak melakukan pengaturan jam kerja dan membatasi kegiatan di luar ruangan atau kabin ketika indeks pencemaran udara melampaui ambang batas sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk mengantisipasi risiko karhutla, ADMR melalui entitas anak melakukan pemantauan kondisi wilayah operasional selama 24 jam. Perseroan juga menyiapkan personel tanggap darurat beserta sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

Langkah mitigasi lainnya mencakup penguatan sistem manajemen risiko, manajemen krisis, dan keselamatan kerja, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

ADMR turut menjalin kerja sama dengan instansi terkait, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kepolisian setempat, serta Masyarakat Peduli Api.

Perseroan juga menyiagakan sarana dan prasarana untuk pembangunan serta pemeliharaan sekat bakar (firebreak) dan embung sebagai tempat penampungan air. Selain itu, tenaga pemadam kebakaran disiapkan untuk bekerja sama dengan tim tanggap darurat karhutla.

Dalam tanggapannya kepada BEI, ADMR menyatakan perseroan maupun entitas anak tidak sedang menghadapi dan tidak berpotensi menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, termasuk penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, maupun pencabutan izin.

Manajemen juga menyebut tidak terdapat informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan kepada publik dan perlu diketahui investor.

Topik terkait
ADMR PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) emiten pertambangan milik Boy Thohir kebakaran hutan dan lahan karhutla batu bara