Grup Bakrie (UNSP) Ungkap Potensi Terseret Kasus Karhutla
EmitenTrust.com - PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) mengungkapkan perseroan dan entitas anaknya berpotensi menghadapi proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi. Meski demikian, manajemen menilai potensi tersebut tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Oktober 2026, Corporate Secretary UNSP Aditya Indrajati menyatakan perseroan akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus karhutla beserta potensi dampaknya terhadap operasional dan keberlangsungan bisnis.
Perseroan juga menyatakan akan menghormati serta bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan, dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. UNSP berkomitmen menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan material.
Di sisi operasional, UNSP menyebut hingga saat ini karhutla tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun target produksi 2026. Perseroan juga menyatakan belum terdapat penghentian operasional tidak terencana (unplanned shutdown) di lokasi atau lahan operasionalnya.
Manajemen turut menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada dampak karhutla terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset perseroan.
UNSP dan entitas anak memiliki wilayah operasional, konsesi, atau aset di sejumlah daerah di Indonesia. Wilayah tersebut mencakup Asahan dan Labuhanbatu Utara di Sumatera Utara, Tulang Bawang Barat di Lampung, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi di Jambi, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan di Sumatera Barat, Bengkulu Utara di Bengkulu, serta Kabupaten Banjar di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data kontribusi sepanjang 2025 yang disampaikan perseroan, total produksi mencapai 197.501 ton, sedangkan pendapatan tercatat sebesar Rp2,557 triliun.
Produksi tersebut berasal dari sejumlah komoditas, termasuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), inti sawit (palm kernel/PK), tandan buah segar (TBS/FFB), serta karet.
Untuk mengantisipasi risiko kebakaran, UNSP menjalankan sejumlah langkah mitigasi jangka pendek dan panjang. Upaya tersebut meliputi sosialisasi pencegahan kebakaran kepada pihak internal dan eksternal, pemasangan papan peringatan di wilayah rawan, serta pelatihan dan simulasi penanggulangan karhutla di seluruh wilayah operasional.
Perseroan juga melakukan pemeliharaan sarana pendukung seperti jalan, embung, dan parit, disertai patroli di area rawan kebakaran, terutama yang berbatasan dengan lahan masyarakat.
Selain itu, UNSP menerapkan sistem peringatan dan deteksi dini melalui pemantauan titik panas serta curah hujan harian menggunakan platform digital. Pemantauan kondisi lahan gambut juga dilakukan, antara lain melalui pengelolaan kanal dan pintu air, pengawasan tinggi muka air tanah, serta pemantauan penurunan permukaan lahan gambut.
UNSP menambahkan tidak terdapat informasi atau fakta material lain terkait karhutla yang belum diungkapkan kepada publik dan perlu diketahui investor.