EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

BEI Cecar BYAN soal Penjualan Saham Low Tuck Kwong dan Elaine di Rp2.588

Oleh Komarudin 22 Oct 2026 21:19 3 menit baca

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) terkait transaksi penjualan saham oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada harga Rp2.588 per saham.

Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan BEI tertanggal 20 Oktober 2026, Direktur BYAN Jenny Quantero menyatakan tidak dapat mengonfirmasi sejumlah detail transaksi tersebut karena perseroan bukan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi.

BEI sebelumnya meminta penjelasan mengenai keterkaitan transaksi penjualan saham pada 15 Oktober 2026 dengan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama (JB). BEI juga mempertanyakan kemungkinan perubahan perjanjian yang menyebabkan pengalihan saham lanjutan kepada JB.

Selain itu, BEI menyoroti kesamaan harga transaksi sebesar Rp2.588 per saham dan meminta penjelasan mengenai dasar penetapan harga tersebut. Pasalnya, pada 14 Oktober 2026, Dato' Low Tuck Kwong tercatat melakukan pembelian saham BYAN di pasar reguler pada harga Rp11.200 per saham.

" BYAN Tidak dapat memberikan konfirmasi atas substansi transaksi karena bukan merupakan pihak dalam transaksi yang dipertanyakan," ungkap  Jenny dalam menjawab surat permintaan penjelasan BEI pada Kamis (22/10).

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per 19 Oktober 2026 yang diakses melalui sistem Akses PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Dato' Low Tuck Kwong tercatat memiliki 2,77 miliar saham BYAN atau setara 8,30% dari modal ditempatkan dan disetor.

Sementara itu, Elaine Low menggenggam 7,33 miliar saham atau setara 22% kepemilikan. Dengan demikian, keduanya secara bersama-sama menguasai sekitar 30,30% saham BYAN.

Adapun PT Jhonlin Baratama tercatat memiliki 10,08 miliar saham atau setara 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Dengan komposisi tersebut, manajemen BYAN menyebut kepemilikan saham terbesar secara bersama-sama masih berada pada Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

Terkait status pengendalian, manajemen BYAN menyatakan belum memperoleh informasi yang menunjukkan adanya perubahan pengendalian perseroan. Hal tersebut merujuk pada surat pemberitahuan yang diterima dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 8 Oktober 2026.

Perseroan juga menyatakan belum menerima informasi atau pemberitahuan mengenai pengendali baru yang telah mengumumkan pengambilalihan melalui surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Berdasarkan informasi yang tersedia hingga tanggal surat tanggapan, BYAN berpandangan belum terdapat perubahan pengendalian atas perseroan.

BEI turut meminta konfirmasi mengenai identitas pembeli saham dalam transaksi tersebut, termasuk pemenuhan kewajiban penyampaian Laporan Kepemilikan Saham (LKS).

Apabila pembeli merupakan korporasi dan transaksi bukan bagian dari pengalihan saham kepada JB, bursa meminta informasi mengenai bidang usaha, susunan manajemen, struktur pemegang saham, hingga pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari pihak pembeli.

Namun, BYAN kembali menyatakan tidak dapat mengonfirmasi hal-hal tersebut karena perseroan bukan pihak dalam transaksi yang dimaksud.

Di sisi lain, manajemen memastikan hingga tanggal surat tanggapan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan pasar modal yang dapat berdampak pada perdagangan saham perseroan.

Pada perdagangan Kamis (22/10) saham BYAN naik 3,16 persen ke level Rp10.600.

Topik terkait
BYAN Bursa Efek Indonesia (BEI) penjelasan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) transaksi penjualan saham Dato' Low Tuck Kwong Elaine Low pada harga Rp2.588 per saham