Saham BRIS Babak Belur! Manajemen Ungkap Agenda Rights Issue

Saham BRIS Babak Belur! Manajemen Ungkap Agenda Rights Issue
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI terkaitl volatilitas transaksi saham perseroan yang mengalami tekanan signifikan. Menanggapi permintaan tersebut, manajemen BSI menyatakan telah mengungkapkan seluruh informasi dan fakta material yang diketahui sesuai ketentuan pasar modal.
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI terkaitl volatilitas transaksi saham perseroan yang mengalami tekanan signifikan. Menanggapi permintaan tersebut, manajemen BSI menyatakan telah mengungkapkan seluruh informasi dan fakta material yang diketahui sesuai ketentuan pasar modal.

Senior Vice President BSI, Wisnu Sunandar, dalam penjelasan tertulisnya merujuk surat BEI nomor S-13244/BEI.PP1/10-2026 menegaskan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat fakta material lain yang perlu disampaikan kepada publik.

Tekanan terhadap saham BRIS terbilang tajam. Dalam sepekan, saham bank syariah milik negara tersebut merosot 20,9%. Dalam sebulan, penurunannya mencapai 34,1%, sedangkan dalam enam bulan terakhir saham BRIS telah ambles 48%.

Secara year-to-date (YTD), saham BRIS terkoreksi 51,8% dari harga Rp2.160 pada 2 Januari 2026. Pada perdagangan Rabu (21/10/2026), saham BRIS kembali melemah 1,42% ke level Rp1.040.

Di tengah tekanan harga saham tersebut, BSI mengungkapkan sejumlah agenda korporasi yang telah disampaikan kepada publik. Salah satunya adalah rencana penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Informasi mengenai rencana tersebut telah disampaikan bersamaan dengan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan RUPSLB pada 15 Oktober 2026.

Pelaksanaan rights issue itu masih bergantung pada persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2026.

Selain itu, BSI juga berencana menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap III Tahun 2026 melalui skema penawaran umum berkelanjutan (PUB). Informasi terakhir mengenai penerbitan tersebut telah disampaikan melalui Informasi Tambahan Ringkas yang dipublikasikan pada 20 Oktober 2026.

Menurut perseroan, penerbitan sukuk tersebut merupakan tahap akhir dari program PUB yang telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024.

Terkait aktivitas pemegang saham, BSI menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan kepemilikan saham perusahaan terbuka, selain informasi yang telah dilaporkan atau diumumkan kepada publik.

Manajemen juga menegaskan belum mengetahui adanya informasi atau kejadian material lain yang berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan dan belum diungkapkan kepada publik.

Adapun mengenai rencana pemegang saham utama atas kepemilikannya di BRIS, perseroan menyatakan belum mengetahui adanya rencana tersebut. BSI menyebut akan melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi apabila memperoleh informasi terkait, serta senantiasa berkoordinasi dengan pemegang saham utama.