MKNT Ubah Jadwal RUPSLB, Siapkan Pengendali Baru hingga Ganti Nama
EmitenTrust.com - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) mengubah jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari sebelumnya pada 24 Agustus 2026 menjadi pada 14 September 2026 pukul 13.30 WIB di Hotel Manhattan Lantai 10, Jakarta Selatan.
Adapun recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB ditetapkan pada 20 Agustus 2026.
Dalam agenda rapat tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk sejumlah aksi korporasi strategis, mulai dari penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu hingga perubahan pengendali.
Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah persetujuan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi tersebut berpotensi mengubah komposisi kepemilikan saham perseroan.
Sejalan dengan rencana tersebut, MKNT juga meminta persetujuan pemegang saham terkait penetapan pengendali baru perseroan setelah terjadinya perubahan komposisi kepemilikan saham akibat PMTHMETD.
Tak hanya itu, perseroan juga membawa agenda perubahan identitas perusahaan. MKNT akan meminta persetujuan untuk mengubah nama perseroan menjadi PT Remitra Global International Tbk.
Perubahan strategi bisnis juga masuk dalam agenda RUPSLB. MKNT akan meminta persetujuan untuk memperluas kegiatan usaha perseroan sebagai perusahaan holding.
Selain agenda tersebut, pemegang saham akan dimintai persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar serta pengangkatan kembali atau perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.
Dengan tujuh agenda tersebut, RUPSLB MKNT menjadi salah satu aksi korporasi yang patut dicermati investor karena berpotensi membawa perubahan signifikan terhadap struktur kepemilikan, pengendalian, nama perusahaan, arah kegiatan usaha, hingga susunan manajemen.
Seperti diketahui PT Mitra Telekomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyiapkan rangkaian aksi korporasi berskala besar yang mencakup akuisisi perusahaan, restrukturisasi utang, hingga penguatan struktur permodalan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Langkah tersebut diproyeksikan mengubah struktur keuangan sekaligus komposisi kepemilikan saham Perseroan secara signifikan.
Dalam prospektus yang diterbitkan Perseroan, MKNT akan memperoleh suntikan dana segar sebesar Rp200 miliar dari lima investor independen. Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing berkomitmen menyetor Rp50 miliar, sedangkan Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna akan menginvestasikan masing-masing Rp25 miliar.
Selain itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) juga akan melakukan injeksi dana sebesar Rp1,5649 miliar yang akan digunakan untuk melunasi pembelian saham PT RUM.
Di sisi ekspansi usaha, MKNT telah menandatangani Akta Jual Beli Saham Nomor 31 dan Nomor 32 pada 29 Mei 2026 di hadapan Notaris Eka Verawaty, S.H., M.Kn., terkait pembelian saham dari Headwell Investment Limited dan PT Mazon Bumi Mining sebagai bagian dari strategi restrukturisasi dan pengembangan bisnis Perseroan.
Sebagai bagian dari restrukturisasi keuangan, MKNT akan mengonversi sebagian kewajibannya kepada para kreditur menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD. Total saham Seri B yang akan diterbitkan mencapai 1.024.490.000.000 saham.
Jumlah tersebut terdiri atas 822.925.100.000 saham untuk konversi utang para kreditur, 1.564.900.000 saham sebagai kompensasi injeksi tunai dari MCP, serta 200.000.000.000 saham yang diterbitkan atas masuknya dana dari investor independen.
Perseroan menyatakan seluruh transaksi telah didukung laporan penilaian independen dari KJPP Sih Wiryadi dan Rekan tertanggal 16 Juli 2026. Penyusunan aksi korporasi tersebut juga mengacu pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 serta laporan keuangan tahunan 2025 dan 2024.
Secara proforma, aksi korporasi ini diperkirakan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Modal ditempatkan dan disetor diproyeksikan meningkat sekitar Rp1,024 triliun, sementara liabilitas berkurang sekitar Rp822,93 miliar melalui mekanisme konversi utang menjadi ekuitas. Di sisi lain, aset Perseroan diperkirakan bertambah sekitar Rp201,56 miliar berkat masuknya dana segar dari investor.
Perubahan paling mencolok juga terjadi pada struktur kepemilikan saham. Setelah seluruh saham baru diterbitkan, PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali baru dengan kepemilikan sekitar 668 miliar saham atau 64,85% dari total saham Perseroan. Sementara itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) akan menguasai sekitar 156,49 miliar saham atau 15,19%.
Dengan demikian, HBEH dan MCP secara bersama-sama akan mengendalikan sekitar 80,04% saham MKNT setelah pelaksanaan PMTHMETD, menandai perubahan pengendalian yang signifikan di tubuh Perseroan.
MKNT menyatakan aksi korporasi tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan, memperbaiki neraca keuangan melalui penurunan liabilitas, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ekspansi usaha ke depan. Namun, rencana penerbitan lebih dari satu triliun saham baru juga berpotensi menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat menimbulkan efek dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham eksisting.