PGEO Dapat Mandat Eksplorasi Panas Bumi, Ada Potensi 77 MW di Sumbar
EmitenTrust.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mempercepat ekspansi bisnis panas bumi dengan mengoptimalkan aset pembangkit yang sudah beroperasi sekaligus membuka potensi baru di Sumatra Barat.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Letter of Intent (LoI) antara PT PLN (Persero), konsorsium PGEO dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) berkapasitas 30 megawatt (MW) dan PLTP Lahendong BU sebesar 15 MW.
Penandatanganan dilakukan dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta pada 21 Agustus 2026.
Kedua proyek tersebut akan dikembangkan PGEO bersama PLN IP melalui skema joint venture. Nantinya, listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN sebagai offtaker.
PGEO menjelaskan proyek Ulubelu BU dan Lahendong BU memanfaatkan panas sisa dari pembangkit panas bumi yang telah beroperasi. Tambahan listrik akan dihasilkan menggunakan teknologi binary atau bottoming cycle, sehingga perseroan dapat mengoptimalkan aset eksisting tanpa harus membangun sumber panas bumi baru dari awal.
Sebelumnya, konsorsium PGEO dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN untuk PLTP Ulubelu BU pada Desember 2025 dan PLTP Lahendong BU pada April 2026.
Setelah penandatanganan LoI, tahapan berikutnya mencakup pendirian perusahaan patungan, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Kedua proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) pada 2028.
Buka Potensi Panas Bumi 77 MW di Sumbar
Selain mengoptimalkan Ulubelu dan Lahendong, PGEO juga mendapatkan mandat baru untuk melakukan survei dan eksplorasi panas bumi di Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatra Barat.
Mandat tersebut diberikan melalui SK Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi kepada PGEO.
Wilayah PSPE Cubadak Panti memiliki luas sekitar 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, wilayah tersebut diperkirakan menyimpan potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe).
Jika potensi tersebut berhasil dibuktikan dan dikembangkan, kapasitas tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40.000 rumah tangga.
PGEO sebelumnya berhasil menempati peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM untuk wilayah tersebut dengan nilai penilaian 87,01.
Bagi PGEO, penugasan tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi sekaligus membuktikan potensi panas bumi Cubadak Panti. Perseroan menyatakan eksplorasi tersebut sejalan dengan upaya mendukung target Net Zero Emission 2060 serta memperkuat ketahanan energi nasional.
PGEO juga tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 di Sumatra Selatan, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu, PLTP Lahendong Unit 7-8 dan Binary Unit di Sulawesi Utara, serta proyek Gunung Tiga di Lampung.